MUBA, KRSUMSEL.com – Ario Saci Saputra (27) berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Sungai Lilin usai beraksi melakukan Jambret di jalan Lintas Palembang – Jambi Dusun IV Desa Sri Gunung Kec. Sungai Lilin Kab. Muba.
Pekerja serabutan ini menjambret seorang Guru asal Desa Mulyo Rejo Kec.Sungai Lilin Kab.Muba. Akibat kejadian itu, korban Wida Sevni Yenti mengalami kerugian Uang tunai sebesar Rp. 700.000.
“Korban jambret ini merupakan seorang Guru SMP, unit reskrim kita begerak langsung menangkap tersangka” ujar Kapolsek Sungai Lilin AKP Zanzibar Zulkarnain.
Zanzibar yang mewakili Kapolres Musi Banyuasin Akbp Alamsyah Pelupessy, SH, S.ik, M.si mengatakan, tersangka baru pertama kali melakukan aksi kejahatan jalanan dikarenakan kepepet membutuhkan Uang