Polres OKU terus koordinasi dengan instansi terkait dalam hal ini yaitu Dinas Perikanan dan Pertenakan OKU guna dapat mengetahui data serta perkembangan pertenak sapi yang terinfeksi penyakit mulut dan kuku diwilayah OKU.
Kiranya Dinas Perikanan dan Perternakan OKU dapat segera mengambil langkah apabila terdapat hewan ternak yang terinfeksi seperti melakukan penanggulangan wabah PMK dan memberikan obat-obatan guna mengantisipasi terjadinya kerugiaan bagi para peternak maupun RPH (Rumah Pemotongah Hewan) serta mencegah meluasnya wabah tersebut diwilayah OKU.”(Diq/RS)