Berdasarkan hasil penyelidikan oleh Unit Pidum dan Tekab 134 Sat Reskrim diketahui keberadaan pelaku Apit di kosan langsung melakukan penangkapan, dan setelah dilakukan penggeledahan didapati barang bukti (BB) yakni satu bilah senjata tajam jenis celurit, sepasang plat Nopol BG 6047 LAA, dan sepasang plat Nopol 5266 JBE.
Saat diwawancarai, tersangka Apit mengakui perbuatannya dan peran sebagai eksekutor yang mengacungkan celurit kepada korban. “Saya yang ancam dengan celurit, sedangkan DN yang mengambil kunci kontak motor korban dan JK sebagai joki yang membonceng kami,” kata pengamen jalanan ini .
Lanjutnya, mereka selalu membegal bertiga. Dan setiap begal harus mendapat hasil dalam satu hari, “Target kami sehari satu atau dua motor harus dapat, dan jika berhasil motor di jual dengan penadah sebesar Rp 4 juta dan uangnya di bagi rata,” jelasnya.
Apit juga mengaku, kalau usai kejadian salah satu temannya sempat membuat video live di akun FB. “Itu teman saya bukan saya,” tutupnya.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Pidum, AKP Robert P Sihombing membenarkan pihaknya sudah menangkap seorang dan masih memburu dua pelaku lainnya.
“Benar pelaku sudah kita tangkap sebagai eksekutor, dan kini masih memburu dua rekannya yang sudah diindentifikasi wajahnya karena live usai beraksi di medsos. Cepat atau lambat akan kita tangkap,” katanya, Jumat (13/5/2022) diruang kerjanya.
Lanjutnya, kepada anggota penyidik tersangka Apit mengaku kalau sudah dua kali beraksi. “Satu laporan polisi atas nama M Irwansyah sudah diperoleh dan menjadi korban begal ditempat yang sama. Atas ulahnya tersangka Apit akan kita terapkan Pasal 365 KUHP ancaman penjara diatas 5 tahun,”tutup nya.(Kiki)