PALEMBANG, KRsumsel.com – Satu dari tiga pelaku begal ditangkap Opsnal Pidum dan Tekab 134 Sat Reskrim Polrestabes Palembang pimpinan Kasubnit Ipda Kristian, Kamis (12/5/2022) sekira pukul 17.00 WIB di kediamannya Jalan Soekarno Hatta, RT 55, Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang – Alang Lebar, Palembang.
Tersangka yang ditangkap yakni Apit Saputra alias Padang (25) ini tanpa perlawanan langsung dibawa ke Mapolrestabes Palembang untuk diperiksa lebih lanjut. Aksi pencurian dengan kekerasan (Curas) yang dilakukan tersangka bersama dua rekannya yang DPO yakni inisial DN dan JK terjadi hari Rabu (11/5/2022) sekira pukul 00.30 WIB di Jalan Bay Pas Tembus Terminal KM 12, Kecamatan Sukarami, Palembang.
Saat kejadian korban M Dwi Kridanto (29) sopir warga Kelurahan Bukit Baru, Kecamatan IB I, Palembang, hendak pulang dari kerja di Grand City, lalu melintas di seberang RS Ernaldi Bahar, tiba – tiba saja dihentikan oleh tiga orang pelaku. Dan salah satu pelaku langsung mengeluarkan senjata tajam jenis celurit.
Pelaku langsung mengacungkan kearah korban, sementara pelaku lainnya langsung mencabut kunci kontak motor korban. Karena takut korban langsung melarikan diri, usai kejadian korban langsung melaporkan kejadian ke Polsek Sukarami, Palembang. Dengan kerugian satu unit motor Vario warna hitam Nopol BG 6047 LAA.