PALEMBANG,KRSumsel.com –Dua pelaku curas yang terjadi pada Rabu Tanggal 27 April 2022 diketahui sekitar pukul 03.00 di Jalan Sudirman Kecamatan IT I, Palembang, tepatnya di dekat rumah Makan Sederhana, atas korban yakni Wahyu Saputra (20), seorang security warga jalan Lorong KKN 13 No.43 RT 35/06 Kelurahan 32 Ilir Kecamatan IB l, Palembang. Akhirnya berhasil ditangkap unit Pidum dan Tekab 134 Polrestabes, Palembang,
Pimpinan Kasubnit Pidum Ipda Kristian Rabu, (27/4/2022), sekitar pukul 18.30.
Kedua pelaku yakni Ismu Hamadi Saputra (20), warga jalan Sungai Tawar 2 Lorong PMD Kelurahan 29 ilir Kecamatab IB 2, Palembang dan temanya HR (17), warga Sultan Syahril tepatnya dekat Salon Robeta. Keduanya pun hanya bisa pasrah saat digiring petugas Pidum dan Tekab 134 ke Polrestabes, Palembang, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Informasi yang dihimpun, kedua pelaku ini ditangkap unit Pidum dan Tekab 134, mendapatkan foto Mobil Brio bewarna Kuning Plat BH 1028 TD. Lalu dari CCTV yang dipadati, terlihat mobil ini awalnya memepet kendaraan korban (R2).
Kemudian unit Pidum dan Tekab 134 langsung melakuka penyelidikan dan pengembangan dan ditemukan mobil tersangka tersebut berada di Hotel zuri transmart. Awalnya petugas menangkap tersangka yakni Ismu saat hendak menuju mobil dan HR ditangkap di kamar hotel.