MUBA, KRSUMSEL.com – DPRD Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menyampaikan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2021, dalam Rapat Paripurna DPRD di Ruang Rapat Paripurna DPRD Muba, Rabu (27/4/2022).
Catatan dan rekomendasi DPRD tersebut dibacakan oleh perwakilan anggota DPRD Kabupaten Muba, Rahman Senen. Ada 17 rekomendasi yang terbagi untuk perangkat daerah di lingkungan Pemkab Muba.
Namun di dalam penyampaiannya, catatan dan rekomendasi DPRD atas LKPJ Bupati TA 2021 terbagi berdasarkan urusan pemerintahan. Seperti, kesehatan, pendidikan, perekonomian, lingkungan, perhubungan, pekerjaan umum dan tata ruang, dan sebagainya.
Dikatakan Senen, salah satu rekomendasi terkait penyelenggaraan urusan pemerintahan yaitu, format laporan LKPJ yang disampaikan kedepan agar semakin disempurnakan, Perencanana pembangunan, program dan kegiatan agar dilakukan secara lebih cermat dengan memperhatikan prioritas pembangunan, keselarasan dan konsistensi dengan kebijakan arah dan tujuan pembangunan yang telah ditetapkan sesuai visi dan misi kepala daerah, kemampuan keuangan daerah dan Peraturan Perundangan-undangan yang berlaku.