Kuota Haji Sumsel 3.201 Jamaah

oleh
images

Palembang, KRsumsel.com – Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mendapatkan kuota jamaah haji sebanyak 3.201 orang untuk musim haji tahun 2022. Hal itu tertuang dalam Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 405 Tahun 2022.

Plt. Kakanwil Kemenag Sumsel H. Deni Priansyah melalui Humas Kanwil Kemenag Sumsel H. Saefudin menjelaskan, tahun ini Indonesia mendapatkan kuota dari Pemerintah Arab Saudi untuk memberangkatkan jamaah haji sebanyak 100.051 orang dan 1.901 petugas haji. Dari jumlah tersebut, pemerintah melalui KMA Nomor 405 Tahun 2022 telah membagikan kuota ke setiap provinsi.

“Alhamdulillah, KMA mengenai kuota jamaah per provinsi sudah keluar. Sumsel tahun ini mendapatkan kuota 3.183 jamaah, ditambah dua pembimbing KBIHU dan 16 petugas haji daerah. Dengan demikian Sumsel tahun ini akan memberangkatkan 3.201 jamaah. Jamaah haji Sumsel akan diberangkatkan melalui Embarkasi Palembang bersama 486 jamaah dari Provinsi Bangka Belitung,” tutur Saefudin.

Dia menambahkan, dalam KMA yang ditandatangani Menag Yaqut tertanggal 22 April 2022 ini ditetapkan bahwa kuota haji Indonesia tahun 1443 H/2022 M berjumlah 100.051, terdiri atas 92.825 kuota haji reguler dan 7.226 kuota haji khusus.