BANYUASIN.KRSumsel.com – Akibat tuntutan petani plasma kelapa sawit di bawah naungan Koperasi Cahaya Bersama bermitra Dengan Perkebunan Kepala Sawit PT.CVA, Belum ada menemukan titik terang, Mediasi kembali di lakukan di Seberang Jalur 2 Sumber Rejo Desa Penuguan Kecamatan Selat Penuguan Kabupaten Banyuasin, Kamis (21/04/2022).
Hadir dalam pertemuan mediasi itu, Ka.DPKUKM, Ka. Disbun ka.disperkitam, Kabag Tapem & Kerjasama, Polres Banyuasin, Perwakilan Manejemen PT CVA, Camat Selat Penuguan, Kepala Desa Sumber Rejo berserta Perangkat Desa dan Seluruh Anggota Petani Plasma.
Proses mediasi berlangsung dari pagi hingga siang sempat memanas karena pihak Koperasi Cahaya Bersama dan PT CVA, masih belum bisa memenuhi tuntutan Patani plasma.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Banyuasin, H. Slamet Somosentono Mengatakan areal lahan Plasma akan ada di suatu tempat dan Proses penanam, ketika waktu satu setengah tahun tidak Terealisasikan Penamaan Maka HGU Akan di kembalikan ke petani Plasma, Jelasnya
Lebih Lanjut, Wakil Bupati menjelaskan, Pihak Perusahaan harus memberikan Konpensasi atas keterlambatan Dalam membangun Bersama Plasma dan Inti tadi ternyata dia teledor dari pihak perusahaan cuma mementingkan inti dari pada plasma yang belum terealisasikan semuanya, dan itu pun dari pihak perusahaan sudah minta maaf ke pada Masyarakat. Ungkapnya
“Kemudian akan ada perhitungan kembali di Tahun 2022 ini yang di antaranya Pengurus Koperasi dan akan kami Kawal sampai Tuntas dan masyarakat juga kondusif”. Tegasnya
Sementara itu, dari Perwakilan menajemen PT CVA Palembang, Kunnardi Menjelaskan bahwa pihak perusahaan sudah memberikan Sesuai Kondisi dan Kemampuannya, dari tanaman 253 kemudian 500 juga di ambil dari inti Terus kemudian setiap kewajiban 898 Sekitar 400 kekurangannya itu pun dikasih dari hasil dari inti, itu bentuk dari perusahaan untuk memperhatikan hasil dari masyarakat yang tertunda. jelasnya
Selanjutnya untuk penyelesaian kompensasi akan di bayar segera dalam waktu dekat ini oleh pihak perusahaan berdasarkan SK Bupati Banyuasin Nomor 928/KPTS/HUTBUN/2016 Tentang penetapan calon. Peserta kebun masyarakat plasma kelapa sawit PT.Cahaya Vidi Abadi.
Berdasarkan kan ini lah yang anggota koperasi berjumlah 375 orang yang akan di releasasikan oleh PT dan koperasi yang belum terdaftar akan menyusul penyelesaian nya.(Yan)