Wanto mengungkapkan, sebelumnya pihaknya berinisiatif mengundang ratusan masyarakat serta perangkat desa untuk meminta kejelasan dari pihak pemdes Suryadi terkait pembagunan taman desa.
“Alhamdulilah tepatnya dua minggu yang lalu kami bersama teman-teman berinisiatif mengundang masyarakat untuk meminta kejelasan dari pihak pemdes Suryadi terkait pembagunan taman desa. Kami tidak menolak akan tetapi meminta pembagunan taman desa jangan dilapangan sepakbola. Namun dalam pertemuan tersebut tidak ada kesepakatan, kesimpulannya aspirasi kami ditolak oleh pihak pemdes dengan alasan hasil musdes tidak dapat diganggu gugat,” imbuhnya.
Sumarwanto berharap terkait rencana alih fungsi lapangan sepakbola menjadi taman desa di Blok C dan Blok D, pihak pemerintah desa suryadi untuk mengkaji ulang rencana tersebut.
“Ada 200 KK masyarakat tinggal di Lokasi Blok C dan ada 150 KK masyarakat tinggal di Blok D 80 persen menolak lapangan dibuat untuk taman, kami berharap tempat ini masih berfungsi sebagai pusat olahraga di desa Suryadi,” pungkasnya.
Sementara itu Kepala Desa Suryadi, Taufiq mengatakan, pihak pemerintah desa secara prosedur telah mengusulkan program beberapa kali dan musyawarah.
“Pemdes secara prosedur usulan program sudah beberapa kali rapat dan musyawarah.” kata Taufiq saat dihubungi melalui Via WhatsApp.
Taufiq menjelaskan, terkait adanya masyarakat yang kurang sependapat dalam pembagunan taman desa dilokasi lapangan sepakbola tentu akan dijadwalkan pertemuan serta ada solusi
“Terkait ada warga yang kurang sependapat tentu akan kita ajak rembukan karena ini ramadhan mungkin setelah ramadhan kita jadwalkan, saya yakin ada solusinya.” ungkapnya. (****)














