Ogan Ilir, KRsumsel.com – Kepolisian sektor Pemulutan berhasil menangkap satu pelaku begal, yang beraksi di wilayah Pemulutan Selatan, Kabupaten Ogan Ilir. Selasa (12/05), sekitat pukul 15.00 Wib, tepatnya di Desa Ulak Aurstanding Kecamatan Pemulutan Selatan Ogan Ilir.
Pelaku begal dimaksud adalah Rian Bin Senen (25), yang sempat buron lebih kurang empat bulan.
Sebelumnya, juga telah diamankan Romzi (35), rekan pelaku Rian dalam membegal dua orang wanita pada Desember 2021 lalu.
Menurut Kapolsek Pemulutan, AKP Herry Yusman, SH didampingi Kanit Reskrim AIPDA Rohman Aumanto, Team Crocodile Opsnal Reskrim Polsek Pemulutan mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa Pelaku Rian sedang nongkrong di pinggir jalan Desa Ulak Aurstanding.


















