Di dalam mobil, korban ditodongkan sebuah benda yang menyerupai pistol. “Saya disuruh masuk mobil dan dibawa rombongan pelaku ke ATM UNSRI Bukit untuk menarik uang, di sana (ATM) saya diminta keluarkan uang Rp 1,7 juta,” kata korban saat membuat laporan di SPKT, Jumat (8/4/2022) Petang.
Lanjutnya, Saat dia dibawa menggunakan mobil dikawal oleh dua orang pelaku sedangkan satu lagi membawa sepeda motornya. “Saat di dalam mobil mereka mengaku oknum Polri “Kami polisi jangan melawan” saat itu kata salah satu pelaku,” jelasnya.
Tidak sampai di situ, dompet korban juga di periksa dan diambil yang sebesar Rp 300 ribu. “Uang di dompet sebesar Rp 300 ribu diambil juga saat pulang dari ATM,” tutupnya.
Kasi Humas Polrestabes Palembang, Kompol Abu Dani,(9/4/2022) membenarkan adanya laporan yang masuk perkara 365 KUHP.
“Ya laporan korban sudah diterima, anggota piket Reskrim dan SPKT sudah melakukan olah TKP. Kini akan ditindak lanjut oleh satuan Reskrim,” singkatnya.(Kiki)