Kegiatan tersebut diikuti oleh Humas Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan Imigrasi se-Sumsel. Kegiatan tersebut diselenggarakan menindaklanjuti Surat Edaran Sekjen Kemenkumham Komjen Pol Andap Budhi Revianto Nomor SEK-1.HH.01.03 Tahun 2022 tentang Manajemen Pemberitaan, Advertorial, Pemantauan, dan Penanganan Media di lingkungan Kemenkumham.
“Banyak sekali kegiatan yang dapat kita publikasikan baik dari Pemasyarakatan, Keimigrasian, maupun pelayanan hukum dan HAM, hanya saja perlu publikasi yang menarik sehingga informasinya disenangi masyarakat”, ujar Kakanwil Harun Sulianto.
Narasumber dalam acara ini adalah Ali Nurdin, Subkoordinator Peliputan dan Penyajian Berita Biro Humas hukum dan kerjasama Setjen Kemenkumham Jakarta .














