Lahat, KRsumsel.com – Kabar gembira khususnya Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Lahat, pasalnya, besaran tunjangannya di 360 desa mengalami kenaikan sebesar Rp 50 ribu. Dari Rp 800.000 menjadi Rp 850.000 perbulannya.
“Tunjangan BPD yang alami kenaikan, sedangkan untuk gaji kepala desa (Kades) dan perangkat desa belum ada perubahan,” terang Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Lahat, Darul Effendi SE Msi didampingi Kepala Bidang (Kabid) Administrasi Pemerintahan, Arie Efendi SIP, Senin (14/3/2022).
Ditambahkan Darul, sebenarnya honor BPD bisa bertambah. Asalkan ada dari sektor pendapatan asli desa (PADes).
“Nah, dari sana bisa menambah penghasilan BPD, misalkan mengembangkan dan memajukan usaha Badan Usaha Milik Desa (BUMDes),” ungkapnya.