Bahkan dalam sepekan terakhir ini atau Minggu kedua Maret 2022 pihaknya mampu mengungkap 43 kasus dengan mengamankan 56 tersangka yang terdiri dari 46 pengedar dan 10 orang pemakai.
Selain mengamankan para tersangka pihaknya turut mengamankan barang bukti berupa sabu sebanyak 10,4 Kilogram (Kg), ganja sebanyak 33,1 Kg, dan ekstasi sebanyak 1.241 butir.
“Dari barang bukti yang diamankan ini kita sebagai aparat kepolisian telah berhasil menyelamatkan 98.326 anak bangsa dari jeratan barang haram tersebut,” aku Kombes Pol Supriadi.
Sedangkan untuk Minggu kedua Maret 2022 ini lanjut dia mengatakan, hanya ada satu Polres yang nihil ungkap kasus. “Untuk pekan ini dari data yang kita dapatkan hanya Polres Empat Lawang yang nihil ungkap kasus,” tutupnya.(****)