Selain itu lanjut dia mengatakan, bahwa peran masyarakat juga ikut adil dalam penangkapan ini karena informasi awal berasal dari masyarakat tentang seringnya terjadi transaksi atau pendatang yang keluar masuk di Komplek Kencana Damai, Jalan Pangeran Ayin Kelurahan Sukamaju Kecamatan Sako Palembang.
“Setelah kita selidiki, ternyata lokasi tersebut merupakan tempat transaksi sekaligus penampungan narkoba, yang nantinya akan disebar di Sumatera Selatan (Sumsel) khususnya Palembang,” katanya.
Dari penggrebekan anggotanya, turut diamankan RM dengan barang bukti narkotika. “Pertama-tama kita menangkap pelaku RM, kemudian anggota kita melakukan interogasi dan disampaikan bahwa disebutlah pengendali narkoba tersebut berinisial M,” tambahnya.
Untuk itu lanjut dia mengatakan, pihaknya bekerjasama dengan BNN Babel berhasil meringkus pelaku berinisial M di Desa Rebo, Tanjung Ratu Sungai Liat Babel. “Kini kita masih kembangkan lebih lanjut peranan kedua tersangka ini,” jelasnya.