OKI, KRsumsel.com —-, Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir melakukan pembahasan Lahan Baku Sawah (LBS) yang berada dalam delinasi RDTR koridor Lempuing Jaya, Kabupaten Ogan Komering Ilir bersama dengan Ditjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN secara virtual, di ruang Rapat Kerja Sekda OKI, Senin (14/03).
Kasubdit Sinkronisasi Pemanfaatan Ruang Wilayah II, Direktorat SPR, Ditjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN melalui Refqi DJTR mengatakan indikator koreksi yang digunakan untuk RDTR Lempuing Raya yaitu sebaran LBS terkoreksi-berhimpitan lahan terbangun dan citra salelit resoulsi tinggi 1: 5000 dan survei lapangan.
“Di dalam 836,94 Hektar data Lahan Baku Sawah (LBS) terkoreksi terdapat 26,57 Hektar yang telah diklasifikasikan berubah fungsi menjadi lahan terbangun dan lahan non-sawah”, ujar Refqi.