PALEMBANG,KRSumsel.com – Pembuatan paspor lebih praktis dengan Aplikasi layanan keimigrasian Mobile Paspor (M-Paspor), apalagi pemohon paspor tidak perlu menunggu lama untuk petugas mengunggah dan memasukkan data permohonan.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang, Mohammad Ridwan mengatakan, M-Paspor menawarkan kepraktisan berupa pengumpulan berkas dengan mengunggah scan dokumen ke aplikasi.
“Aplikasi kita ini memiliki fitur-fitur yang mengakomodasi tahapan permohonan paspor yang biasa dilakukan secara tatap muka,” ujarnya disela sosialisasi M-Paspor dan layanan Eazy Passport di Hayo Hotel Palembang, Senin (14/3/2022).
Ia menuturkan, bahwa layanan M-Paspor merupakan inovasi terbaru Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, yang bertujuan mengurangi tatap muka, tanpa kerta (paperless) dan lebih fleksibel untuk jadwal kedatangan.














