Kemendagri Launching E-Perda, Urai ‘Obesitas’ Regulasi Daerah

oleh
IMG-20220309-WA0014

Sementara Bupati OKI melalui Sekretaris Daerah, H. Husin, S.Pd., MM., M.Pd menyambut baik peluncuran aplikasi e-perda dari Kemendagri ini.

“Melalui peluncuran aplikasi e-perda dapat memberikan kemudahan dalam penyusunan produk hukum yang efisien, akuntabel serta sesuai dengan asas pembentukan muatan materi”, ujar Sekda Husin.

Bagi Husin, penerapan aplikasi e-perda di daerah dapat membantu terwujudnya pembentukan produk hukum yang berkualitas sehingga memberikan dampak positif bagi pembangunan dan kesejaterahan masyarakat.(Lilis)