Kemendagri Launching E-Perda, Urai ‘Obesitas’ Regulasi Daerah

oleh
IMG-20220309-WA0014

OKI, KRsumsel.com – Kabupaten Ogan Komering Ilir bersama 403 Kabupaten dan Kota di Indonesia lainnya terpilih sebagai daerah yang akan mengimplementasikan inovasi E-Persa yang diluncurkan oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Otonomi Daerah, Kementerian Dalam Negeri RI. Aplikasi ini dilaunching guna mencegah obesitas regulasi di daerah.

Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri RI, Dr. Akmal Malik, M.Si, mengatakan Kemendagri ingin mendorong pemerintah daerah untuk mengakselerasi kinerja namun tetap dalam kerangka hukum yang jelas melalui aplikasi e-perda.

“Kita memerlukan kecepatan dalam kinerja untuk mengatasi obesitas regulasi yang ada. Satu solusinya yaitu melalui aplikasi e-perda menjadi instrumen yang efektif agar regulasi kita up-to-date, betul-betul bermanfaat bagi tata kelola pemerintahan ke depan,” terang Akmal dalam launching e-perda secara virtual, Rabu (09/03).