Bupati Banyuasin Tekankan Kades Terpilih Rangkul Seluruh Masyarakat Desa

oleh
IMG-20220119-WA0014
banner DPRD OKI

BANYUASIN.KRSumsel.com – Kamis (19/01/2021) Pagi ini, tepatnya mulai sekitar pukul 10.00 WIB tadi, Bupati Banyuasin, H.Askolani,SH ,MH mengambil Sumpah Jabatan dan Melantik 45 Kepala Desa (Kades) untuk Wilayah Kabupaten Banyuasin.

Plantikan 45 Kades dari Kecamatan Banyuasin III, (17) Kecamatan Rantau Bayur (16), Kecamatan Sembawa di (7) dan Kecamatan Talang Kelapa (5) di pusatkan diLapangan Padepokan Burlian Dusun III III Rt. Rt. 08 Desa Pangkalan Benteng Kecamatan Talang kelapa kabupaten Banyuasin.

Usai pembacaan Surat Keputusan tentang Pengangkatan ke-45 Kades, dilakukan pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan. Serta penandatangani berita acara pengambilan sumpah.

Setelah pelantikan dilanjutkan dengan pemasangan tanda jabatan oleh Bupati Banyuasin kepada ke – 45 Kades tersebut.

Bupati Banyuasin, H.Askolani,SH,.MH Meminta kepala desa terpilih pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak tahun 2021 merajut kembali semua lapisan masyarakat untuk menciptakan kebersamaan setelah pemilhan kepala desa.

“Saya tekankan para kepala desa terpilih harus merangkul seluruh elemen masyarakatnya, jangan karena pemilihan sebelumnya menimbulkan permusuhan di antara pendukung yang menimbulkan perpecahan,” kata Bupati Banyuasin

Lanjut Bupati Banyuasin, Kepala desa terpilih harus merangkul semua elemen termasuk kompetitor beserta pendukungnya, supaya pelaksanaan roda pemerintahan desa berjalan kondusif, sekaligus untuk mendukung kebijakannya, sehingga dalam pelaksanaannya tidak menimbulkan kendala dan hambatan.

“Para kepala desa dalam melaksanakan pembangunan harus mendapat dukungan seluruh elemen masyarakat, supaya kegiatannya berjalan lancar dan sukses, dan yang terpenting program itu tepat sasaran untuk mengembangkan pembangunan desa,” terangnya.

Bupati mengatakan, kepala desa dalam memimpin desa yang baru dilantik agar menjadi pemimpin yang adil dan bijaksana bagi masyarakat, karena menjadi pemimpin bukan kesewenang-wenangan untuk bertindak, tetapi melayani, mengayomi dan berbuat dengan seadil-adilnya dan bisa menjalankan Program Bupati Banyuasin Bangkit adil dan Sejahtera. katanya. (Yan)