Keluarga Korban di Tol Dapat Menggugat Pengelola Tol

oleh
Screenshot_20220111-235611_Gallery
banner DPRD OKI

Keluarga Korban di Tol Dapat Menggugat Pengelola Tol KRSUMSEL.com – Banyaknya lubang di jalan ruas Tol KayuagungPalembang kini memakan korban. Sebelumnya, banyak pengendara mengeluhkan banyaknya lubang di jalan yang berbayar termahal tersebut.

Ruas tol KayuagungPalembang dengan panjang 367 KM, pengendara harus membayar sebesar Rp50 ribu dengan jalan yang berlubang.

Seperti yang baru – baru ini (7/1/2022) kecelakaan di Jalan Tol Palembang-Kayuagung yang melibatkan seorang mahasiswa berusia 21 tahun bernama Febi Khairunnisa akibat menghindari jalan rusak berlubang.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Yusantiyo Sandy, melalui Kasat Lantas AKP Muhammad Alka menurutnya kecelakaan tunggal menimpa mobil Honda Brio dengan plat nomor BG 1649 KF, akibat menghindari lubang.

“Kendaraan dikemudikan saudari Febi Khoirunnisa dari arah Palembang menuju Kayuagung,” kata Alka kepada Awak media, Sabtu (8/1/2022).

“Saat melintas di kilometer 362 sekira pukul 17.34, kendaraan menghindari lubang dan banting setir ke kiri,” terang Alka.