Polda Sumut Ambil Alih Penanganan Kasus Penganiayaan Anak

oleh
Screenshot_2021-12-28-07-37-38-88_40deb401b9ffe8e1df2f1cc5ba480b12

Medan, KRsumsel.com – Kepolisian Daerah Sumatera Utara mengambil alih penanganan kasus penganiayaan seorang anak di bawah umur di halaman minimarket Jalan Pintu Air IV, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan.

Kasus penganiayaan yang sempat viral di media sosial ini setelah dilakukan gelar perkara, kasusnya ditarik penanganannya oleh Ditreskrimum Polda Sumut,” kata Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi, Senin.

Hadi menyebutkan, Polrestabes Medan telah responsif menindaklanjuti segala keresahan yang berkembang sesaat setelah kejadian tersebut beredar di jejaring sosial.

Lebih ​ kurang 24 jam Tim Opsnal berhasil meringkus pelaku penganiayaan di salah satu cafe di Kota Medan dan membawanya untuk dilakukan pemeriksaan.

Polda Sumut Ambil Alih Penanganan Kasus Penganiayaan Anak

“Hal ini kita apresiasi karena begitu resfonsifnya Tim Opsnal bertindak dan menangkap pelaku,” ucapnya.

Ia mengatakan, Polda Sumut akan bekerja secara profesional untuk memberikan rasa keadilan bagi masyarakat dan mempersilahkan masyarakat mengawasi proses lanjut perkara tersebut.