Polisi Musnahkan 1.000 Botol Minuman Keras

oleh
Screenshot_2021-12-24-09-58-42-51_40deb401b9ffe8e1df2f1cc5ba480b12

Parigi, Sulteng, KRsumsel.com -Kepolisian Resor (Polres) Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah, memusnahkan 1.300 botol minuman keras berbagai merek yang beredar di daerah itu dari hasil operasi penyakit masyarakat.

“Tujuan razia untuk mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), apalagi menjelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022,” kata Kapolres Parigi Moutong AKBP Yudy Arto Wiyono, di Parigi, Kamis.

Ia menjelaskan minuman keras ini merupakan hasil sitaan beberapa bulan lalu oleh seluruh jajaran di Polres Parigi Moutong.

Oleh karena itu, katanya, polisi sebagai pengayom masyarakat terus berupaya memberikan jaminan suasana kamtibmas yang aman dan tentram agar kegiatan masyarakat berjalan lancar tanpa ada gangguan.

Polisi Musnahkan 1.000 Botol Minuman Keras

Ia memaparkan minuman keras yang dimusnahkan terdiri atas 508 botol berbagai merek, 600 liter minuman tradisional jenis cap tikus, dan 192 botol merek Asoka.

“Selain minuman keras, kami telah menyita narkotika jenis sabu sebanyak 22 bungkus dengan berat bruto kurang lebih 54,05 gram, termasuk penindakan judi kupon putih,” ungkap Yudy.