Selain rokok, barang bukti yang dimusnahkan lainnya yaitu berupa makanan, kosmetik, “sex toys”, senjata berupa panah, air sofgun, dan lain sebagainya.
Barang-barang tersebut lanjut Encep, berpotensi merugikan negara, untuk itu pihaknya terus melakukan operasi dan edukasi kepada masyarakat terkait barang yang harus dikenai cukai.
“Untuk total potensi kerugian negara sebanyak Rp3 miliar, termasuk dari rokok ilegal,” katanya.
Pemusnahan barang-barang tersebut secara simbolis dilakukan dengan cara dibakar, dan juga dipotong-potong. Selanjutnya petugas akan melakukan pemusnahan dengan cara yang sama di tempat pembuangan sampah.(Anjas)



