Ciamis, KRsumsel.com – Pemerintah Kabupaten Ciamis, Jawa Barat menyalurkan bantuan dana stimulus sebesar Rp300 miliar kepada masyarakat di Kecamatan Pamarican yang rumahnya rusak akibat gempa tahun 2017.
“Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian dan ‘ kekurangan’ dari pemerintah daerah, meski nilainya tidak banyak, semoga bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya,” kata Bupati Ciamis Herdiat Sunarya melalui siaran pers yang diterima di Ciamis, Kamis (16/12).
Pemkab Ciamis bekerjasama dengan DPRD Ciamis mengalokasikan anggaran untuk korban gempa sebesar Rp300 miliar lebih meski anggaran Ciamis defisit.
Bantuan stimulan tersebut terbagi dalam kategori rumah rusak ringan menerima Rp1 juta, kategori rusak sedang Rp2,5 juta, dan kategori rusak berat menerima bantuan Rp5 juta per rumah.
Pemkab Ciamis juga berupaya memperjuangkan korban gempa di daerah tersebut untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat.














