Kondisi Hubungan Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka Sekarang

oleh
oleh
jonathan-frizzy-dan-dhena-devanka_43
banner DPRD OKI

Jakarta, krsumsel.com – Sempat memanas di awal perceraian, kini hubungan Dhena Devanka dan Jonathan Frizzy semakin tenang. Keduanya memilih untuk berdamai meski perceraian tetap lanjut.

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan putusan sela untuk permohonan Jonathan Frizzy. Jonathan Frizzy diizinkan keluar dari rumah jika kembali percekcokan.

Lantas, bagaimana saat ini hubungan Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka?

“Saya rasa masih tetap tinggal (satu rumah) dan putusan sela kemarin memberikan hak Ijonk apabila ada terjadi pergesekan bisa keluar. Sampai sekarang belum ada kabar pergesekan,” tegas pengacara Jonathan Frizzy, Sinarta Bangun di pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (25/11/2021).

“Mudah-mudahan kita doakan biar smooth, selesai baik-baik bila terjadi perceraian,” harapnya.

Soal gugatan pihak Jonathan Frizzy lebih memilih mengikuti alur yang dilakukan oleh Dhena Devanka. Itu dikarenakan Jonathan Frizzy adalah pihak tergugat.

“Kalau kita kan tergugat dan adanya gugatan itu dan merasa kurang tepat ada rekonvensi. Kita mengikuti saja,” kata pengacara Jonathan Frizzy.

Itu seperti yang dilakukan tentang hak asuh anak. Melihat Dhena Devanka tidak menggugat hak asuh anak, Jonathan Frizzy mengajukan rekonvensi untuk hal tersebut.

“Sebenarnya di dalam gugatan ini tidak ada diajukan hak untuk pemeliharaan. Atas dasar itu kita gugat rekonvensi, kemana hak asuh ini,” jelasnya.

“Pemeliharaan dan asuh, Dhena (mengajukan) perwalian, kita pemeliharaan,” tambah pengacara Jonathan Frizzy.

Sidang hari ini beragendakan pembuktian dari pihak Dhena Devanka. Mereka pun masih menunggu Dhena selesai mengajukan pembuktian.

“Dan masih ada diberikan permintaan dari kuasa hukumnya minggu depan, Kamis depan, akan ada penambahan bukti, masih ada bukti. Bukti memang kewenangan para pihak jika mau mengajukan tambahan nanti hakim memberikan. Nanti selanjutnya apabila pihak penggugat akan selesai memberikan bukti kita itu menurut hukum acaranya di persidangan,” papar pengacara Jonathan Frizzy.(*)

SUMBER