Kapolres NTT Digugat ke PTUN Karena Memberhentikan Anggota Kasus Asusila

oleh
Screenshot_2021-11-22-09-22-50-06_40deb401b9ffe8e1df2f1cc5ba480b12

Kapolres NTT mengaku ingin hal seperti ini diketahui masyarakat agar masyarakat tahu bahwa Polda NTT tidak bermain-main dengan perilaku anggota Polri yang merugikan masyarakat dan mencemarkan nama baik Polri. dan melanggar sumpahnya sebagai anggota Polri untuk mengabdi dan mengayomi masyarakat.

“Anggota ini giliran dipecat dan baru paham menjadi anggota Polri itu tidak mudah dan patut diapresiasi, ini tipe anggota yang hanya ingin haknya tapi tidak mau menjalankan tugasnya,” imbuhnya.

Orang nomor satu di Polda NTT itu juga mengatakan tidak ada ampun untuk pemecatan dan itu hal biasa bagi PTUN. Polda NTT mengaku siap menghadapi dengan baik dan sesuai aturan, sehingga masyarakat juga bisa menilai apakah anggota tersebut layak dipertahankan sebagai anggota Polri.

Lotharia Latif juga menambahkan, jika membaca kronologis kasus tersebut, sepertinya sangat melukai hati dan hati nurani masyarakat.

“Anda bisa membayangkan betapa kecewanya orang tua gadis itu dan betapa malunya wanita itu menanggung beban penderitaan seperti itu,” tambahnya.