Perkuat Fungsi Pelayanan Kemen PPPA Selenggarakan Rakor Puspaga

oleh
Screenshot_2021-11-17-07-24-42-84_40deb401b9ffe8e1df2f1cc5ba480b12

Jakarta, KRsumsel.com – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menyelenggarakan Rapat Koordinasi Akhir Puspaga 2021 untuk memperluas jangkauan layanan Puspaga dan mengintegrasikan seluruh layanan keluarga di Indonesia.

“Untuk melakukan monitoring dan pengawasan serta memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam memberikan pelayanan optimal bagi keluarga guna mewujudkan SDM berkualitas,” kata Asisten Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Atas Pengasuhan dan Lingkungan Kemen PPPA Rohika Kurniadi Sari melalui siaran pers di Jakarta, Selasa (16/11).

Rakor tersebut juga untuk memastikan layanan Puspaga yang dijalankan telah sesuai dengan standar yang ditetapkan dan telah tersertifikasi.

Perkuat Fungsi Pelayanan Kemen PPPA Selenggarakan Rakor Puspaga

“Sejak 2016 hingga 2021, sudah terbentuk 193 Puspaga, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/ kota. Untuk memperkuat akuntabilitas layanan Puspaga, maka pada 2020, Kemen PPPA telah menyusun pedoman Standar Puspaga sesuai Surat Edaran Menteri PPPA Nomor 57 Tahun 2020 tentang Pengembangan Layanan Puspaga di Daerah sebagai acuan bagi pemerintah, baik pusat maupun daerah dalam meningkatkan penguatan dan pengembangan layanan Puspaga yang sesuai standar dan tersertifikasi,” papar Rohika.

Unsur dalam layanan PUSPAGA yang perlu distandardisasi yaitu kelembagaan, SDM, program dan layanan, protokol layanan selama pandemi dan pasca pandemi hingga pemantauan, evaluasi dan pelaporan.