“Adanya kolaborasi antara Pemerintah Pusat, daerah, dan pihak swasta diharapkan membuat UMKM di Provinsi Sumatera Barat dapat semakin berkembang. Program pelatihan ini, erat kaitannya dengan visi misi 5 tahun ke depan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat,” ujar Mahyeldi.
Pada kesempatan yang sama Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham menyampaikan bahwa kemudahan pengajuan sertifikasi halal yang sudah full online diharapkan dapat meningkatkan minat pelaku UMKM untuk mengurus sertifikasi halal.
“Proses pengajuan sertifikasi halal dilaksanakan penuh secara online, termasuk sertifikasi halal yang dikeluarkan dalam bentuk sertifikat digital. Diharapkan mampu mempercepat layanan sertifikasi halal dan meningkatkan aksesibilitas, transparansi serta akurasi data yang lebih tinggi dibandingkan dengan sistem manual,” ujar Aqil.
Adapun pemberdayaan UMKM halal melalui pemanfaatan teknologi digital diprediksi akan menjadi kekuatan besar yang berdampak signifikan bagi peningkatan perekonomian nasional dan kesejahteraan masyarakat.
Hal tersebut dikarenakan penduduk muslim di Indonesia merupakan mayoritas dari jumlah penduduk yang ada, yaitu sebesar 87 persen dari total penduduk atau sekitar 236,53 juta orang. Jumlah tersebut setara dengan 12,70 persen dari seluruh penduduk muslim yang ada di dunia.(Anjas)













