Untuk itu BMKG terus mengingatkan perlunya kewaspadaan terhadap cuaca ekstrem yang menuntut kesiapsiagaan berbagai pihak, termasuk masyarakat untuk menghadapi, mengurangi risiko bahkan sedapat mungkin mencegah terjadinya bencana hidrometeorologi tersebut.
Ia mengatakan UPT BMKG Nusa Tenggara Timur dan Jawa Timur sebelumnya telah memberikan informasi peringatan dini terkait adanya potensi cuaca ekstrem yang dapat terjadi di kedua provinsi tersebut.
“Diseminasi potensi cuaca ekstrem untuk wilayah Jawa Timur dan Nusa Tenggara Timur telah didiseminasikan sejak dua hari sebelumnya, kemudian diperkuat dengan informasi peringatan dini sejak 1-2 jam sebelum kejadian di dua wilayah tersebut. Koordinasi dan diseminasi kepada pemangku kepentingan terkait kebencanaan juga telah dilakukan oleh BMKG setempat,” tuturnya.(Anjas)














