Herlina melihat Surabaya perlu menganggarkan bantuan serupa karena ada banyak masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang tidak punya uang untuk berperkara.
Idealnya angka yang dianggarkan Surabaya tidak lebih dari Jatim. “Sebenarnya bisa Rp7 juta. Tapi, tidak masalah misalkan hanya bisa dianggarkan Rp5 juta dulu. Yang penting ada bantuan itu,” ujarnya.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Surabaya Itu teringat kasus-kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang pernah terekspos atau kasus asisten rumah tangga (ART) yang mengalami kekerasan pada Mei lalu.
Jika ada kasus serupa, lanjut dia, orang-orang yang bernasib sama bisa mendapat pertolongan dari pemkot.
“Atau istri korban KDRT yang tidak bekerja. Mereka juga dapat perlindungan, ini juga menunjukkan komitmen pemkot terkait masalah perlindungan perempuan dan anak,” ujarnya.
Ia berharap anggaran bisa tetap dimasukkan ke RAPBD Surabaya 2022. Jika terpaksa tidak bisa dianggarkan, ia akan menagihnya kembali pada Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) tahun depan.
“Kami akan mengawal terus agar ketika PAK bisa dianggarkan,” katanya.(Anjas)














