Polisi Temukan 0,5 Hektare Ladang Ganja di Hutan Adat Kerinci

oleh
Screenshot_2021-11-05-10-16-39-63_40deb401b9ffe8e1df2f1cc5ba480b12

Jambi, KRsumsel.com – Polres Kerinci menemukan lokasi ladang tempat penyemaian tanaman ganja seluas setengah (0,5) hektare di bawah kaki gunung Kerinci tepatnya di Hutan Adat Desa Lempur Mudik, Kecamatan Gunung Raya, Kabupaten Kerinci, Kamis (4/10) sore.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto saat dikonfirmasi, Jumat, membenarkan bahwa kemarin Polres Kerinci telah mengamankan lokasi ladang penyemaian ganja seluas setengah hektare dengan menemukan ratusan tanaman berbagai ukuran.

Kapolres Kerinci AKBP Agung Wahyu Nugroho yang memimpin langsung turun menuju lokasi ladang ganja yang berada di dalam kawasan Hutan Adat Desa Lempur Mudik, Gunung Raya, Kerinci, Jambi.

Polisi Temukan 0,5 Hektare Ladang Ganja di Hutan Adat Kerinci

Penemuan lokasi penyemaian ladang ganja ini berawal dari informasi masyarakat yang disampaikan kepada Kapolres Kerinci bahwa di tempat kejadian perkara ada lahan yang berisi tanaman ganja.

Berdasarkan informasi tersebut, kemudian Kapolres Kerinci AKBP Agung Wahyu Nugroho membentuk Tim yang terdiri dari Kabag Ops, Kasat Sabhara beserta personel Sabhara Polres Kerinci, Kasat Narkoba beserta tim Opsnal Narkoba Polres Kerinci, guna menindak lanjuti informasi tersebut.