DPRD Kota Bogor Gagas Dana Pembangunan Kecamatan Rp300 Miliar

oleh
Screenshot_2021-11-05-06-02-32-59_40deb401b9ffe8e1df2f1cc5ba480b12

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bogor Atty Soemadikarya mengatakan pengadaan anggaran ini sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018.

“Kami mendorong ini karena sejauh ini dana kecamatan dan kelurahan itu masih jauh dari kata layak dan tentunya tidak dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” kata Atty.

Dia berharap dengan anggaran itu peran aparatur wilayah bisa dirasakan oleh masyarakat secara langsung dalam pembangunan di wilayah pinggiran.

“Jadi ini adalah inisiatif dari DPRD dan kita sudah sesuai dengan undang-undang yang ada. Semuanya demi kepentingan masyarakat, jadi saya tidak mau dengar anggaran ini di-refocusing atau dicoret. Ini harus dikawal dan diperjuangkan secara total,” tegasnya.

Atty mengatakan jangan sampai anggaran ratusan miliar tidak terserap maksimal.(Anjas)