Polisi Tangkap Suami Aniaya Istri di Langkat

oleh
Screenshot_2021-10-31-08-53-42-72_40deb401b9ffe8e1df2f1cc5ba480b12

Medan, KRsumsel.com – Tim Jatanras Polres Binjai menangkap seorang suami MS (41) yang sedang berada di terminal di Jalan KH Dewantara Kabupaten Langkat, Sumatera Utara karena melakukan penganiayaan terhadap istrinya YS yang sedang bekerja di rumah sakit.

“Tersangka yang diringkus petugas beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor merk Yamaha Vega R nomor polisi BK 5841 AU warna hitam, satu gunting, satu jilbab warna biru, dan satu pasang sandal warna hitam dibawa ke komando guna proses hukum selanjutnya,” ujar Kasubbag Humas Polres Binjai AKP Siswanto Ginting kepada wartawan, Sabtu.

Polisi Tangkap Suami Aniaya Istri di Langkat

Ia menyebutkan, peristiwa penganiayaan itu terjadi Jumat (29/10) malam. Saat itu MS mendatangi YS yang sedang bekerja di Laboratorium Rumah Sakit (RS) Delia, di Jalan KH Dewantara, Desa Sei Limbat, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat.

Kemudian cekcok antara pasangan suami istri ini pun terjadi. Hingga akhirnya sang suami emosi mengambil gunting yang ada di atas meja, dan langsung melakukan penusukan ke wajah korban berulangkali.