Minahasa Tenggara, KRsumsel.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara mengoptimalkan penerimaan Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-PP) Tahun Anggaran 2021 yang ditargetkan Rp1,8 miliar.
“Kami mendorong kepada pemerintah kecamatan untuk memaksimalkan pemasukan PBB-PP,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKBD) Kabupaten Minahasa Tenggara Mecky Tumimomor di Ratahan, Kamis (28/10).
Ia mengungkapkan saat ini baru Kecamatan Silian yang bisa merealisasikan pemasukan PBB-PP.
Bahkan, kata dia, masih ada sejumlah kecamatan yang capaiannya masih di bawah 10 persen.
“Sayangnya masih ada 11 kecamatan yang kami harapkan memaksimalkan pendapatan dari PBB-PP ini,” ujarnya.
Ia berharap, menjelang akhir tahun seluruh kecamatan yang belum mencapai 100 persen dapat memenuhi kewajiban itu.