Agus mengakui petugas sempat menolak beberapa pengunjung karena jumlah pengunjungnya sudah melebihi kapasitas. Kebijakan ini sesuai ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah yakni 25 persen dari total kapasitas.
“Saat sudah penuh, kami meminta wisatawan untuk putar balik, setelah mulai berkurang, kami baru mengizinkan wisatawan kembali masuk,” katanya.
Anggota Komisi IV DPRD Kulon Progo Tukijan mendorong percepatan pembenahan objek wisata Pantai Glagah. Selama ini, Pantai Glagah belum dikelola secara potensial. Di sisi lain, Pemkab Kulon Progo sangat mengandalkan Pantai Glagah sebagai sumber PAD dari sektor pariwisata.
“Dispar harus membuat gebrakan pengelolaan dan pengembangan Pantai Glagah. Pantai Glagah ini ada berada di kawasan strategis, yakni berdekatan dengan Bandara Internasional Yogyakarta. Wisata yang datang pertama kali di Pantai Glagah, sehingga Pantai Glagah harus menjadi icon wisata Kulon Progo,” harapnya.(Anjas)














