“Besar harapan kami kepada para pelaku usaha ketenagalistrikan untuk terus berkomitmen dalam pengembangan smart grid yang menjadi salah satu kunci sukses transisi pemanfaatan energi ramah lingkungan,” kata Rida.
Pemerintah Indonesia telah menetapkan kebijakan energi nasional berupa transisi dari energi fosil menjadi energi baru terbarukan sebagai upaya mengurangi emisi gas rumah kaca dan mencegah krisis iklim.
Menurut Rida, kebijakan itu sejalan dengan komitmen Indonesia pada Paris Agreement tentang penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 29 persen sampai 41 persen pada 2030.
“Saat ini komitmen untuk mengatasi perubahan iklim disikapi dengan roadmap menuju net zero emission. Pemerintah sudah mengarah ke sana,” jelasnya.
Dia menyampaikan tantangan yang harus dihadapi menuju netralitas karbon, di antaranya mengurangi emisi yang ada saat ini terkhusus pada sektor pembangkit listrik.