Pemkab Aceh Barat Raih Penghargaan WTP dari BPK

oleh
Screenshot_2021-10-20-06-02-45-52_40deb401b9ffe8e1df2f1cc5ba480b12

Meulaboh, KRsumsel.com – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menerima plakat dan piagam penghargaan dari Kementerian Keuangan atas tercapainya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ditetapkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), terhadap laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Barat tahun 2020.

“Ini adalah bentuk apresiasi yang diberikan Kementrian Keuangan kepada kabupaten/kota yang berhasil meraih predikat WTP selama lima kali berturut-turut, dan Pemkab Aceh Barat telah mendapatkan predikat tersebut sebanyak tujuh kali,” kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pembendaharaan (DJPb) Aceh, Syafriadi di Meulaboh, Rabu.

Ia mengatakan, penghargaan yang diberikan ini bisa menjadi motivasi bagi Pemerintah Kabupaten/kota di seluruh Aceh, guna mewujudkan pengelolaan laporan keuangan daerah secara profesional, transparan dan bertanggung jawab.

Bupati Aceh Barat Haji Ramli MS mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Keuangan RI melalui Kanwil DJPb Aceh yang telah memberikan plakat dan piagam penghargaan tersebut atas raihan opini WTP yang telah di berikan oleh BPK beberapa waktu lalu.

“Penghargaan ini merupakan suatu kehormatan bagi Pemerintah Kabupaten Aceh Barat yang telah meraih opini WTP sebanyak tujuh kali berturut-turut,” katanya.

Ia menegaskan penghargaan tersebut akan menjadi motivasi bagi Pemkab Aceh Barat, untuk terus meningkatkan kinerja khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.