“Tim kami masih melakukan pemeriksaan. Mohon bersabar pada saatnya nanti kami umumkan,” ujar Ghufron.
Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap tersebut.(Anjas)

“Tim kami masih melakukan pemeriksaan. Mohon bersabar pada saatnya nanti kami umumkan,” ujar Ghufron.
Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap tersebut.(Anjas)