KPK Benarkan Lakukan OTT di Riau

oleh
Screenshot_2021-10-19-10-35-14-74_40deb401b9ffe8e1df2f1cc5ba480b12

“Tim kami masih melakukan pemeriksaan. Mohon bersabar pada saatnya nanti kami umumkan,” ujar Ghufron.

Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap tersebut.(Anjas)