Manado, KRsumsel.com – PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Utara terus memperluas kerja sama dengan rumah sakit yang tersebar di seluruh daerah di Sulut itu untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Cabang PT Jasa Raharja Sulawesi Utara Pahlevi Barnawi Syarif di Manado, Senin (18/10), mengatakan kerja sama itu dalam bentuk nota kesepahaman itu berkaitan dengan jaminan biaya perawatan terhadap korban luka-luka akibat kecelakaan lalu lintas yang dirawat di rumah sakit.
Jasa Raharja Sulut telah menandatangani nota kesepahaman dengan dua rumah sakit di Kabupaten Minahasa Selatan, yaitu Rumah Sakit Umum Daerah Amurang dan Rumah Sakit Umum Cantia Tompasobaru.
“Dengan adanya MoU (nota kesepahaman) ini, maka rumah sakit tidak perlu menagih biaya perawatan ke korban, tapi rumah sakit akan melakukan penagihan ke Jasa Raharja sesuai dengan MoU yang telah dilakukan,” kata Pahlevi.
Ia mengharapkan sebanyak-banyaknya rumah sakit di daerah tersebut melakukan kerja sama dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.