Kemudian, petugas gabungan dari Polda Sumut dan Polrestabes Medan berhasil mengamankan pelaku di Kabupaten Singkil, Provinsi Aceh.
Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengaku nekat melakukan pembunuhan tersebut karena rasa sakit hati, dikarenakan korban mencium, memegang perut dan alat kelamin serta memeluknya di depan umum.
Korban juga menjanjikan uang sebesar Rp300 ribu kepada pelaku setelah berhubungan, tetapi korban tidak menepatinya.(Anjas)



