Jaksa Agung Sebut 11,44 Persen Pegawainya Belum Lapor Harta Kekayaan

oleh
Screenshot_2021-10-06-07-30-33-08_40deb401b9ffe8e1df2f1cc5ba480b12

Menurut laman e-LHKPN di situs KPK pada Jumat (24/9), kepatuhan laporan harta kekayaan pejabat negara untuk tahun 2020 di lingkungan Kejagung mencapai 78,72 persen, atau masih di bawah dua institusi penegak hukum lainnya yaitu KPK (100 persen) dan Polri (79,51 persen).

Dari 11.715 wajib lapor LHKPN di Kejagung, 1.126 di antaranya belum menyampaikan laporan.(Anjas)