“Tolong mobil dan Speed ini dijaga dengan baik, dan digunakan sesuai dengan peruntukannya. Terutama untuk kepentingan masyarakat dan kinerja Pemerintahan Desa termasuk untuk memajukan BUMDes di lini pedesaan yang dapat menunjang pembangunan serta peningkatan perekonomian masyarakat desa,” harapnya.
Askolani juga meminta kepada Dishub Banyuasin agar dapat mendata kembali 69 unit kendaraan yang telah diserahkan untuk dapat data kondisi fisiknya dan manfaat untuk masyarakat.
“Saya harap dishub dapat mendata 69 unit kendaraan yang telah tersebar dapat dicek manfaatnya kepada masyarakat dan pemerintah desa, apakah telah berpindah tangan atau lain sebagainya. Jika terjadi beri surat teguran kepada Pemerintah Desa yang bersangkutan”, tandasnya.(Yan)














