Dua Pekan Diburu Polisi, Pelaku Ilegal Drilling di Keban I Muba Ditangkap

oleh
IMG-20211004-WA0023

Sementara itu, tersangka Rozali mengaku panik setelah terjadi kebakaran di lahan dan sekaligus sumur minyak ilegal miliknya.

“Aku panik Pak, terus aku kabur ke Palembang. Ia Pak, sumur minyak dan lahan itu milik aku, ” jelas tersangka Rozali.

Untuk diketahui, dalam insiden kebakaran sumur minyak ilegal di Dusun V, Desa Keban I, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Muba pada, Kamis (09/09/2021) sekitar pukul 18:30 yang lalu. Sebanyak tiga orang meninggal dunia dalam insiden itu yakni Sailani warga Desa Keban I, Jon Heperdi warga Desa Lumpatan dan Sayuti warga Provinsi Lampung. Serta satu orang mengalami luka bakar bernama Anwar Warga Provinsi Lampung.(AS)