BANYUASIN.KRSumsel.com – Dilaksanakan penandatanganan MoU kerjasama antara Lapas Kelas IIA Banyuasin dengan Bank Syari’ah Indonesia (BSI) Cabang Pasar 16 Ilir Palembang. Kerjasama tersebut dilakukan dalam rangka digitalisasi Lembaga Pemasyarakatan, Jum’at (24/09/2021).
Penandatangan bertempat di Lapas Banyuasin dan disaksikan langsung oleh pejabat struktural Lapas Banyuasin dan perwakilan pihak BSI Lily Ramayanti (Branch Manager) dan Marini cahyawati (Consumer Banking Relationship Manager).
Kepala Lapas Banyuasin Ronaldo Devinci Talesa mengatakan, kerja sama ini telah dibahas sebelumnya bersama seluruh pegawai dan pejabat struktural dalam rangka digitalisasi Lembaga Pemasyarakatan. Dalam hal ini, untuk transaksi keuangan bagi warga binaan di kantin akan menggunakan kartu debit (e – money).
“Dalam perjanjian kerjasama ini ada beberapa yang menjadi poin penting seperti Kartu Lapas Digital dengan brand/Merk Kabasa yang mencakup Database Napi, Aplikasi Transaksi Keuangan Non Tunai (Cashless), Saku Napi Digital, dan digital aplikasi Merchant yang terdiri dari Digitalisasi Koperasi Lapas, Digitalisasi Kios Warga Binaan, UMKM, Warung Makan-Minum UMKM, Kios sekitar Lapas dan Aplikasi Pendukung dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Ronaldo mengungkapkan, warga binaan Lapas Banyuasin nantinya tidak akan memegang uang cash di dalam Lapas. Mereka akan diberikan kartu debit yang di Top Up oleh keluarga atau kerabat di luar Lapas. Jadi transaksi di kantin, seperti jual beli makan, minum dan lainnya akan menggunakan kartu.














