Dalam rangka memerangi kejahatan pertanahan atau yang kita kenal dengan Mafia Tanah yang semakin meresahkan masyarakat, Kementerian ATR/BPN bekerja sama dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) untuk bersama-sama mengurangi dan memberantas mafia tanah sampai ke akarnya.
Menurutnya, beberapa kasus besar sudah diungkap,ada yang sudah divonis dan ada juga yang sedang dalam proses hukum.
Bagi pegawai Kementerian ATR/BPN baik ASN ataupun PPNPN jangan sekali-kali menjadi bagian dari Mafia Tanah.
“Saya tidak segan-segan untuk mengarnbil tindakan tegas bahkan memecat oknum yang terbukti terlibat.
Dalam rangka percepatan PTSL, saya mengajak Gubemur dan Bupati/Wali Kota untuk menyukseskan program ini dengan membantu masyarakat yang kurang mampu melalui penyediaan anggaran Pra-PTSL sertamembantu meringankan beban masyarakat dengan pengurangan atau bahkan penghapusan BPHTB sehingga target tahun 2025 seluruh bidang tanah di Indonesia terdaftar dapat tercapai,”terangnya.














