Pemkab Muba Gelar Penyuluhan Hukum Terpadu

oleh
IMG-20210923-WA0034

MUBA, KRSUMSEL.com – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Muba menggelar penyuluhan hukum terpadu kepada warga Kecamatan Lais, dengan Prokes Ketat di Aula Kantor Kecamatan Lais, Kamis (23/09/2021). Peserta yang hadir meliputi Kepala Desa, Anggota BPD, LPM, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, pemuda serta masyarakat dalam Kecamatan Lais.

Bupati Muba Dr Dodi Reza Alex diwakili Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Muba H. Yudi Herzandi, SH, MH yang membuka kegiatan tersebut dalam sambutannya mengatakan, penyuluhan hukum terpadu ini sangatlah penting. Mengingat saat ini banyaknya perubahan-perubahan dalam peraturan dalam negeri.

Ia berharap dengan penyuluhan hukum dari Bagian Hukum Setda Muba ini, dapat menambah pengetahuan bagi kepala desa dan lainnya, tentang perkembangan hukum yang ada saat ini.

“Kami sebagai pemerintah daerah berharap, agar penyuluhan hukum yang disampaikan oleh narasumber. Tentunya dapat di dengar baik oleh semua peserta. Ikutilah kegiatan ini dengan seksama agar menambah ilmu dan wawasan kalian, ” ujarnya.

Kabag Hukum Setda Muba Romasari Purba, SH, M.Si dalam laporannya mengatakan. Penyuluhan hukum terpada dilakukan di tiap kecamatan dalam Kabupaten Muba, dan hari ini di Kecamatan Lais. Dilaksanakan dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan (Prokes), diikut 100 orang peserta