PALEMBANG,KRSumsel.com – Puluhan kali melakukan aksi membegal, Aris Candra (18) warga Jalan Abi Kusno Cokro Suyoso, Lorong Kemana, Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati Palembang, akhirnya keok setelah kaki kirinya di dor anggota Unit Reskrim Polsek Kertapati.
Tersangka ini memang sudah dicari , tercatat banyak mendapatkan laporan korban yang sudah resah atas ulahnya.
Salah satu korban Ramadhan (23), pada Kamis (12/11/2020) sekira pukul 23.30 WIB hendak menjual ponsel nya dengan melalui COD kepada Iqbal Joniaga (Sudah menjalani hukuman) di Jalan Abi Kusno CS, depan Lorong Kemana, Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati Palembang. Setelah korban memberikan ponsel kepada pelaku Iqbal Joniaga, tiba tiba datang dua pelaku Aris dan Apri (DPO).
Lalu mereka datang langsung membuat gaduh atau kekacauan, lalu pelaku Apri menodongkan senjata jenis pedang. Sementara tersangka Aris menodongkan pisau, sedangkan pelaku Iqbal melarikan diri sambil membawa ponsel korban merek Oppo A5 S, akibatnya korban mengalami kerugian sekitar Rp 1,5 juta dan melapor ke Polsek Kertapati.


















