“Benar kemarin kuasa hukum melaporkan adanya pemalsuan surat tanah,”jelasnya.
Terkait informasi itu, saat ditanyakan lebih lanjut, apakah adanya indikasi sindikat pemalsu surat tanah dilakukan oleh aparat daerah. Harri menjawab kasus itu masih dalam proses penyelidikan.
“Laporan sudah kita terima sekarang masih proses pendalaman,”singkatnya.(Kiki)