Didampingi Kuasa Hukumnya, AI Laporkan Aparat Daerah OI Diduga Palsukan Surat Tanah

oleh
IMG-20210922-WA0017

Lalu diceritakan kronologis kliennya mengetahui adanya pemalsuan surat tanah milik pada tanggal 1 September 2021, mendatangi lokasi. Disana kliennya terkejut karena semua pohon ditebang oleh beberapa orang.

“Saat ditanya katanya tanah ini sudah di jual alias milik orang lain dan sudah ada suratnya,”jelasnya

Disinggung siapkah yang dilaporkan kliennya terkait adanya hal itu. Dia menjawab oknum yang memalsukan surat tanah kliennya.

“Kita tidak menyebutkan pihaknya terlapornya siapa. Maksudnya tidak ada terlapornya. Yang jelas kita melaporkan orang orang yang memalsukan surat tanah klien kami,”pungkasnya.

Saat dikonfirmasi Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Ogan Ilir, IPDA Harri Putra Makmur membenarkan, telah menerima laporan tersebut.